Stop Perilaku Kekerasan |
- Santri di Sukoharjo tewas diduga korban penganiayaan
- Polwan bakar suami di Mojokerto
- Jumlah laporan polisi: 29.228
- Penghentian penyidikan secara diversi: 4.126
- Proporsi jumlah kasus diproses secara diversi: 14.1%
Hal ini tentu saja menjadi kekawatiran tersendiri bagi saya sebagai seorang ibu dua orang anak dan juga para wanita dan orang lain dimanapun berada. Banyak pertanyaan muncul di benak saya, "Kok iso ya?" / "Kok bisa ya?", "Kenapa ya bisa seperti itu?", "Bagaimana cara pencegahannya ya, agar gak terjadi di lingkungan kita?".
Nah pas banget nih, ditengah keviralan kasus ini, ada pesan masuk dari pengurus DWP, kalau aku mendapat tugas untuk mengikuti webinar yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) provinsi Jawa Tengah, dengan tema “Studi Sosial Perempuan dan Anak Pelaku Kekerasan”. Webinar ini adalah episode ke 136 dari Ngopi Penak (Ngobrol Topik Inspiratif Perempuan dan Anak) yang merupakan agenda rutin dari Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.
Webinar dipandu oleh mc dan moderator yaitu bapak Fajar Wayu Nugroho, seorang Analis Keluarga Sejahtera dari PUSPAGA Jawa Tengah. Kemudian dilanjutkan pembukaan oleh Ibu Dra. Retno Sudewi, Apt,MSi,MM selaku KaDin Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Provinsi Jateng.
Materi webinar dengan tema “Studi Sosial Perempuan dan Anak Pelaku Kekerasan” disampaikan oleh Bapak Nur Hasyim, MA yang merupakan Dosen Fisip UIN Walisongo Semarang.
Webinar “Studi Sosial Perempuan dan Anak Pelaku Kekerasan” |
Memahami Kekerasan
Kekerasan adalah setiap perbuatan baik berupa ungkapan verbal (merendahkan, menghina), tindakan fisik (menyerang, melukai, membunuh) dan/atau seksual (melecehkan secara seksual, memperkosa), yang dilakukan secara paksa atau tidak dikehendaki korban, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual dan sosial.Mengapa perempuan bisa melakukan kekerasan?
Perempuan dan anak tidak terlahir menjadi pelaku kekerasan, akan tetapi mereka “belajar” menjadi pelaku kekerasan dari banyak sumber, antara lain dibawah ini.1. Faktor Personal
- Mengalami kekerasan (menyaksikan atau menjadi korban)
- Tidak memahami otonomi dan integritas tubuh
- Tidak mengenal consent atau persetujuan
- Rendahnya kemampuan mengendalikan diri (kesulitan mengelola emosi)
- Impulsif
- Insecure attachment
- Lemahnya supervisi (pendampingan)
- Corporal punishment
- Kekerasan dalam rumah tangga
- Norma perilaku beresiko (merokok, alkohol, narkoba, perilaku seks beresiko)
- Norma maskulinitas toksik
- Tendensi meniru perilaku sebaya
- Normalisasi kekesaran
- Solidaritas kelompok
- Menyaksikan perilaku kekerasan di lingkungannya\
- Normalisasi bahkan pemberian nilai pada kekerasan
- Tidak adanya konsekuensi hukum atas tindak kekerasan
- Kekerasan dipandang sebagai cara normal dalam menyelesaikan konflik dan perbedaan
- Citra maskulinitas
- Game kekerasan interaktif
- Cyber pornografi
- Normalisasi kekerasan di media sosial
- Tidak adanya konsekuensi hukum atas kekerasan di media sosial
- Kemiskinan
- Marginalisasi
- Pengabaian hak dasar
Setelah mengetahui hal-hal penyebab perilaku kekerasan, kiita terus berfikir, "Bagamana ya cara mencegah anak dan perempuan ini melakukan kekerasan? Berikut yang bisa kita upayakan dalam pencegahan:
- Edukasi dan penyadaran personal
- Pengasuhan positif
- Penciptaan lingkungan bebas dari kekerasan
- Literasi media
Anak anak melakukan tindakan perilaku negatif karena belajar dari lingkungan sekitar. Yang paling bertanggung jawab atas perilaku kekerasan anak adalah orang-orang dewasa yang berada di sekitar mereka. Mari kita yang dewasa ini berperan aktif mendampingi anak-anak agar memiliki perilaku yang positif, agar anak-anak tumbuh dengan memiliki nilai kesetaraan, penghormatan, penghargaan, menghindari kekerasan dan menghindari perilaku negatif lainnya. Hal ini bisa kita lakukan di semua level atau peran kita di masyarakat, sebagai orang tua, pendidik ataupun tokoh masyarakat. Ini tantangan yang tidak mudah, diperlukan kerjasama lintas sektor agar tujuan ini tercapai.
Semua orang punya potensi untuk menjadi korban atau pelaku kekerasan, parenting itu sangat penting bagaimana mengaktifkan institusi keluarga supaya menggunakan peran dalam fungsi sosialnya untuk mendidik anak dan anggota keluarganya untuk berperilaku dan berbudi pekerti yang baik, untuk mengikuti norma-norma yang berlaku di masyarakat. Yuk kita mulai dari keluarga kita. :)